Slot UANG388 Terbaik

Ketagihan Intip dan Rekam Gadis Mandi, Kodok harus Berurusan dengan Polisi

Ketagihan Intip dan Rekam Gadis Mandi, Kodok harus Berurusan dengan Polisi

Ketagihan Intip dan Rekam Gadis Mandi, Kodok harus Berurusan dengan Polisi

Ketagihan Intip dan Rekam Gadis Mandi, Kodok harus Berurusan dengan Polisi - Pemuda berinisial EK atau Kodok (26) warga Keparakan Kidul, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta harus berurusan dengan polisi karena mengintip dan merekam gadis yang sedang mandi menggunakan handphone. Aksi cabul Kodok harus berakhir karena korban tahu jika direkam saat mandi & akhirnya teriak minta tolong.

Berita Lapak - Kapolsek Mergangsan, AKP Anang Sutanta menceritakan, berdasarkan pengakuan Kodok, aksi cabul merekam dan mengintip cewek mandi ini sdh 2 kali dilakukannya. Aksi yg pertama dilakukan pada tgl 23 Agustus 2017 yg lalu & aksi kedua dilakukan pada tgl 29 Agustus 2017.

"Ada 2 korban yaitu berinisial KAJ dan AAP, keduanya adalah warga Mergangsan. Pelaku sengaja pilih kamar mandi umum utk tempatnya beraksi. Pelaku mengincar perempuan muda yg gunakan kamar mandi umum tsb," ujar Anang, Rabu (30/8/2017).

Anang sampaikan, jika aksi pertama pelaku berjalan dgn lancar. Pelaku intip dan rekam korban dgn cara pura-pura gunakan kamar mandi sebelah. Sedangkan kamar mandi yg satunya digunakan oleh korban utk mandi.

"Pelaku manfaatkan ventilasi kamar mandi utk intip dan rekam gadis mandi. Pada aksi pertama, pelaku tdk ketahuan. Pelaku akhirnya ketagihan," terang Anang.

Anang menuturkan, saat sedang beraksi kedua kalinya, Kodok gunakan cara yg sama yaitu manfaatkan ventilasi. Aksi rekam dan intip gadis mandi yg menggunakan handphone ini trnyata diketahui oleh korban KAJ. Korban curiga melihat ada benda asing di ventilasi.

"Korban yg curiga lihat benda asing itu langsung siram air ke ventilasi. Korban kemudian berteriak minta tolong. Teriakan ini didengar warga & akhirnya berhasil menangkap pelaku," papar Anang.

Anang tambahkan, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Mergangsan oleh warga. Saat ini Kodok masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Mergangsan.

"Pelaku akan kita proses hukum. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 282 ayat 1 KUHP tentang pornografi," tutup Anang.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketagihan Intip dan Rekam Gadis Mandi, Kodok harus Berurusan dengan Polisi"

Post a Comment