Polisi Tangkap Pengedar Sabu dengan Modal Info dari Masyarakat
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dengan Modal Info dari Masyarakat
Beritalapak.com - Kepolisian Resor Batang, JaTeng, tangkap seorang tersangka yg diduga sebagai jaringan pengedar sabu di wilayah pantai utara (Pantura).
Berita Lapak - Kepala Polres Batang, AKBP Juli Agung Pramono katakan, tersangka berinisial TAS alias Simbah (37 thn) warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Simbah ditangkap di Jalan Raya Warungasem- Wonotunggal.
"Adapun, saat ditangkap polisi, pelaku membawa 1 paket sabu, 1-buah telepon seluler, dan 1-buah bungkus korek kayu yg disimpan di dlm saku celananya," katany seperti dilansir dri Antara news, Rabu (23/8/2017). Berita Narkoba
Dia mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal dri adanya info masyarakat terkait adanya transaksi peredaran sabu di wilayah Kecamatan Warungasem. Berita Peristiwa
Lapak Berita - Bermodal info itu, katanya, polisi kemudian lakukan penyelidikan & penangkapan trhadap tersangka yg saat itu akan mengedarkan sabu.
"Saat digeledah, kami menemukan paket sabu siap edar yg disimpan di dlm saku celana pelaku," jelasnya.
Berita Kriminal - Juli jelaskan akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 ayat(1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, tersangka jga mengaku jika brng haram itu adlh pesanan seseorang. Saat ini sdg mengembangkan kasus itu utk memburu bandar sabu," tutupnya.
0 Response to "Polisi Tangkap Pengedar Sabu dengan Modal Info dari Masyarakat"
Post a Comment