24 WNA Melanggar Dokumen Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta
24 WNA Melanggar Dokumen Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta
Berita Lapak - 24 WNA Melanggar Dokumen Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, mengamankan 24 warga negara asing (WNA). Kebanyakan dari mereka adalah pelanggar keimigrasian yang berasal dari berbagai negara di dunia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta, Enang Syamsi menjelaskan, 24 WNA yang mayoritas berasal dari Nigeria, Libya, Bangladesh, China, dan Taiwan itu merupakan hasil tangkap tangan pihaknya selama operasi Timpora yang dilakukan sejak Rabu (9/8), kemarin. Para WNA itu, lanjutnya, paling banyak ditangkap dari terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Lapak Berita
Dalam operasi tersebut, pihaknya tak hanya menyasar terminal yang ada di Bandara Soekarno Hatta. Tetapi juga beberapa titik yang masih dalam kawasan hukum keimigrasian Klas I Bandara.
"Operasi keimigrasian ini kami kedepankan sikap-sikap humanis, yang terbagi dalam empat grup. Kami juga mengamankan WNA dari Ruko Sedayu hingga Taman Palem, Jakarta Barat," kata Enang, Jumat (11/8). Berita Peristiwa
Pada umumnya para WNA yang diamankan imigrasi Bandara Soetta, melanggar dokumen keimigrasian. "Datang ke sini, menggunakan visa wisatawan yang gratis. Bahkan ada juga yang datang dengan paspor palsu. Jadi dia bawa dua paspor, satu diantaranya palsu," jelas dia. Berita Indonesia
0 Response to "24 WNA Melanggar Dokumen Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta"
Post a Comment